Beramal tentunya tidak hanya bisa dilakukan dengan bersedekah dan menyantuni yang membutuhkan. Berbagai cara dapat dilakukan jika memang tujuannya untuk membantu. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan mendonorkan darah. Satu tujuan, namun berbeda cara. Semua orang dalam kondisi sehat maupun sakit tentunya ingin tetap saling membantu. Namun, bagaimana jika melakukan donor darah saat hamil?
Bolehkah melakukan donor darah saat hamil?
Sayangnya donor darah saat hamil tidaklah dianjurkan. Hal ini dilakukan untuk melindungi kesehatan sang ibu, serta menghindari stres pada janin akibat sirkulasi darah yang kurang dalam rahim. Setelah melahirkan jika ingin mendonorkan darah, Anda harus menunggu sembilan bulan dari masa melahirkan (termasuk masa nifas), untuk memungkinkan tubuh Anda memiliki kadar zat besi yang cukup guna menjaga kesehatan gizi bayi dan diri Anda sendiri terkait masa menyusui.
Ibu hamil tidak perlu melakukan donor darah, mengingat ibu hamil cenderung mengalami anemia sehingga perlu darah untuk dirinya dan janinnya sendiri. Ibu yang nekat melakukan donor darah saat hamil, akan meningkatkan risiko terkena anemia. Kadar zat besi darah ibu hamil sudah sudah rendah, bahkan sebelum melakukan donor. Saat menyumbangkan 250 atau 350 cc darah serta tambahan 30 cc untuk proses uji darah di lab, ibu berpotensi kehilangan minimal 204-299 mg atau 9-13 persen cadangan zat besi darah. Akibatnya menambah risiko anemia kurang zat besi bagi ibu dan janin yang dikandung.
Apa akibatnya jika ibu mendonorkan darah saat hamil?
Kekurangan darah pada ibu hamil akibat melakukan donor sangat banyak sekali efeknya pada kehamilan, bukan hanya bagi ibu melainkan juga pada janin di kandungnya, seperti:
- Meningkatkan risiko keguguran
- Kelahiran bayi prematur
- Shock secara berkepanjangan
- Terjadinya infeksi saat melakukan persalinan maupun pascapersalinan
- Pendarahan yang disebabkan oleh tidak adanya kontraksi otot rahim
- Persalinan yang lama karena kelelahan otot rahim saat berkontraksi
Bagaimana jika saya melakukan donor darah sebelum tahu bahwa saya sedang hamil?
Jika Anda telah mendonorkan darah sebelum mengetahui bahwa Anda hamil, hal ini mungkin terjadi pada masa kehamilan tahap awal. Pada awal kehamilan, tubuh Anda masih mempersiapkan diri untuk beradaptasi, sehingga Anda akan merasa sehat-sehat saja dan tidak menyadari saat penyesuaian diri dengan kehamilan. Hal ini tidak apa terjadi, asalkan setelah donor fisik Anda tidak mengalami perubahan yang menurun. Dalam hal ini, biasanya Anda dianggap memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.
Anda juga akan menerima penjelasan singkat (sebelum dan sesudah donor darah) di mana tekanan darah, hemoglobin, dan suhu diukur oleh petugas donor. Tapi, jika khawatir dengan tahap berikutnya setelah mengetahui Anda hamil, silakan konsultasikan dengan dokter.
Kesimpulan
Meskipun belum ada larangan pasti bagaimana jika ibu melakukan donor darah saat hamil, tetap tidak dianjurkan selama hamil melakukan donor darah. Mengingat kebutuhan selama atau setelah kehamilan belum bisa sepenuhnya diantisipasi terkait bahaya dan risiko yang akan diterima. Ibu hamil membutuhkan darah yang cukup untuk memenuhi tumbuh kembang janin dan kesehatan dirinya sendiri
BACA JUGA:
- Alasan Bayi Suka Menggigit Puting Ibunya
- Hati-Hati, Depresi Pada Ayah Bisa Menyebabkan Bayi Prematur
- Hati-hati, Ejakulasi di Luar Masih Bisa Sebabkan Kehamilan
The post Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Donor Darah? appeared first on Hello Sehat.
http://ift.tt/eA8V8J
from Hello Sehat http://ift.tt/2j0eRet
via Obat Penumbuh Rambut