Bagi korban kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, mendapatkan keadilan adalah salah satu cara supaya bisa memulihkan diri secara emosional. Untuk mencapai hal tersebut, korban biasanya akan diminta untuk menjalani pemeriksaan visum. Visum akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Atau, jika jati diri pelaku kekerasan belum diketahui, visum bisa membantu proses pencarian pelaku.
Namun, belum banyak yang memahami bagaimana cara kerja visum dan pemeriksaan apa saja yang akan dilalui korban. Pasalnya, banyak korban merasa takut duluan karena tidak ada bayangan apa yang akan terjadi dalam proses pemeriksaan visum. Untuk mencari tahu lebih lanjut seperti apa jalannya pemeriksaan visum, baca terus informasi penting berikut ini.
Apa itu visum?
Visum adalah laporan tertulis yang dikeluarkan oleh penyedia layanan kesehatan (ditandatangani oleh dokter yang berwenang) berdasarkan pemeriksaan terhadap korban kekerasan seksual, fisik, atau mental. Dalam laporan tersebut, terdapat rincian kondisi kesehatan fisik dan psikis korban yang diperiksa. Laporan visum akan kemudian menjadi bukti terjadinya kekerasan.
Bagaimana cara mendapatkan visum?
Untuk mendapatkan laporan tertulis ini, korban harus terlebih dulu melapor kepada pihak kepolisian. Setelah melapor, penyidik dari kepolisian atau hakim akan mengajukan permintaan visum kepada penyedia layanan kesehatan tertentu. Biasanya penyedia layanan kesehatan ini akan ditunjuk sendiri oleh tim penyidik. Setelah itu, korban akan diperiksa secara menyeluruh oleh dokter dan tenaga medis. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter akan membuatkan laporan tertulis (yaitu hasil visum) untuk diberikan pada penyidik.
Prosedur pemeriksaan visum bagi korban kekerasan
Pemeriksaan akan dilakukan di rumah sakit, klinik, atau Puskemas yang sudah ditunjuk oleh penyidik. Biasanya saat pemeriksaan, korban akan ditemani petugas kepolisian. Korban juga bisa minta ditemani keluarga atau kerabat terdekat yang dipercaya. Berikut adalah rangkaian pemeriksaan visum yang biasanya dilakukan.
- Kondisi korban secara umum ketika tiba di layanan penyedia kesehatan. Misalnya korban datang dalam keadaan sadar namun tampak kebingungan, panik, atau gelisah. Jika korban membutuhkan pertolongan darurat karena luka berat atau kondisi mental yang tidak terkendali, petugas kesehatan wajib memberikan pertolongan tersebut sebelum melanjutkan visum.
- Pemeriksaan luar. Korban akan menjalani pemeriksaan menyeluruh, mulai dari tekanan darah, denyut nadi, bukti adanya tindak kekerasan, penularan penyakit kelamin, hingga luka-luka yang tampak pada bagian luar tubuh. Korban kekerasan seksual atau perkosaan yang berjenis kelamin perempuan berhak minta diperiksa oleh dokter perempuan atau petugas medis perempuan. Pada pemeriksaan ini biasanya korban juga akan ditanya kronologis kejadian sehingga petugas medis bisa memfokuskan pemeriksaan sesuai dengan kesaksian korban. Seluruh uraian tentang letak, ukuran, sifat, dan derajat luka yang ditemukan akan dicatat dan dianalisis lebih lanjut oleh dokter dan petugas medis.
- Pemeriksaan dalam. Jika diperlukan, dokter juga akan memeriksa luka bagian dalam. Misalnya, jika dicuragi ada cedera pada bagian dalam, patah tulang, atau kehamilan. Pemeriksaan ini bisa meliputi rontgen atau pindai USG.
- Analisis forensik. Kalau pada tubuh korban masih ada jejak DNA pelaku misalnya dari cairan ejakulasi, helai rambut, darah, atau potongan kuku, dokter dan tim penyidik wajib melakukan analisis forensik di laboratorium. Hal ini bertujuan untuk memastikan identitas pelaku dan memberatkan alat bukti visum.
- Pemeriksaan psikiatrik. Selain pemeriksaan fisik, korban juga akan diperiksa kondisi kejiwaannya. Pemeriksaan akan dilakukan dengan dokter spesialis kejiwaan. Dari pemeriksaan psikiatrik, biasanya tanda-tanda gangguan psikologis seperti trauma, PTSD, gangguan kecemasan, atau depresi bisa terbukti.
- Pembuatan kesimpulan. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan, dokter yang berwenang akan membuat laporan atau kesimpulan medis berdasarkan hasil yang ditemukan. Kesimpulan inilah yang akan dibawa oleh tim penyidik sebagai alat bukti di pengadilan. Jika korban membutuhkan perawatan lebih lanjut, dokter juga akan menyediakan layanan kesehatan yang diperlukan.
The post Seperti Apa Proses Pemeriksaan Visum Pada Korban Kekerasan? appeared first on Hello Sehat.
http://ift.tt/eA8V8J
from Hello Sehat http://ift.tt/2kqMxUF
via Obat Penumbuh Rambut